Anies Visinya Sama dengan Pengugat
Utusan Gubernur DKI Jakarta untuk Perubahan Iklim Irvan Pulungan menyatakan pihaknya memiliki visi sama dengan penggugat polusi udara Jakarta yakni mewujudkan udara bersih sehingga mendorong pihaknya tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Visi kami sama dan ini adalah gerakan warga yang demokratis,” kata Irvan dalam diskusi terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal tuntutan udara bersih di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara di Jakarta, pada Kamis (16/9).
Menurut Irvan, putusan majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Koalisi Ibu Kota, sebagian di antaranya sedang dilakukan dan bahkan sebagian lainnya sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya menekan polusi udara.
Anies juga memperketat uji emisi bagi kendaraan pribadi mulai 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun beroperasi di DKI Jakarta pada 2025 dan pelaporan uji emisi didata pada aplikasi uji emisi.
下一篇:Helatan Formula E Spektakuler dan Sukses, Anies Baswedan Siap
相关文章:
- Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!
- Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
- Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam
- Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya
- Tok! Ini Daftar 5 Anggota Dewas KPK 2024
- Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- 4 Kebiasaan Penyebab Ingrown Hair, Asal Cukur Bulu Ketiak
- Pemerintah Bakal Mediasi Kisruh PMI, Agung Laksono: Harus Sesuai ADRT
- NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
相关推荐:
- LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
- 4 Kebiasaan Penyebab Ingrown Hair, Asal Cukur Bulu Ketiak
- KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
- Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam
- KPK Sita Uang dan Jam saat Geledah Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali
- Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali
- Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
- Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang
- Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
- Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
- Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM
- Jelang Masa Tenang Pemilihan 2024, Bagja Minta Bawaslu Cepat Ambil Tindakan saat Patroli Pengawasan
- Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
- Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?
- 20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025
- Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
- Anak Usaha DOID Beri Pinjaman USD36 Juta ke Atlantic Carbon Group, Dananya Buat Ini
- Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?